Sabtu, 12 September 2009

Memanusiakan Hakim


Memanusiakan Hakim
Ada macan bermain dengan aku. Cakarnya di dadaku.Cakar penggores keabadian.Cakar penggores tiap wajah, tiap daun Yang pernah kukenal
(Matras-Paul Vareshack)

I PENDAHULUAN

Hakim sebagai tokoh utama dalam panggung pewayangan yang bernama pengadilan seringkali dianggap sebagai seorang nabi yang serba bisa, serba tau dan memiliki kebijaksanaan ilahi yang dapat membuat keputusan yang “selalu” benar, adil dan bermartabat. Tuntutan untuk selalu peka, menjaga integritas, kecerdasan moral serta profesionalisme dalam menegakkan hukum dan keadilan senantiasa dibebankan kepadanya. Memang dalam setiap putusan yang dikeluarkan seringkali diawali dengan irah-irah: “ Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dimana hal ini seolah-olah melegitimasi seorang hakim sebagai “wakil Tuhan” di dunia ini. Ini berarti Tuhan sebagai kebenaran yang terbenar dalam memandang segala sesuatunya harus bisa terwakilkan oleh seorang hakim dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pusat dari penegakan hukum di dunia ini. Jika melihat dari tujuan hukum itu sendiri untuk menciptakan ketertiban, keteraturan dan kedamaian di dalam masyarakat, berarti hakim memiliki tanggung jawab besar terhadap terwujudnya dunia yang nyaman bagi seluruh umat manusia, karena palu godam Tuhan untuk menentukan benar dan salah ada di dalam tangannya.Oleh karena itulah hakim diwajibkan untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat serta perilakunya. Dalam kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dikeluarkan oleh Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung dalam pembukaannya disebutkan bahwa kehormatan hakim adalah kemuliaan atau nama baik yang senantiasa harus diajaga dan dipertahankan dengan sebaik-baiknya oleh para hakim dalam menjalankan fungsi pengadilan. Kehormatan hakim itu terutama terlihat pada putusan yang dibuatnya, dan pertimbangan yang melandasi, atau keseluruhan proses pengambilan keputusan yang bukan saja berlandaskan peraturan perundang-undangan, tetapi juga rasa keadilan dan kearifan dalam masyarakat. Selanjutkanya disebutkan bahwa keluhuran martabat merupakan tingkat harkat kemanusiaan atau harga diri yang mulia yang sepatutnya tidak hanya dimiliki, tetapi harus dijaga dan dipertahankan oleh hakim melalui sikap tindak atau perilaku yang berbudi pekerti luhur. Hal tersebut didasarkan atas 10 prinsip aturan perilaku antara lain: (1) Berperilaku adil, (2) Berperilaku Jujur, (3) Berperilaku Arif dan Bijaksana, (4) Bersikap mandiri, (5) Berintegritas tinggi, (6) Bertanggung Jawab, (7) Menjunjung Tinggi Harga Diri, (8) berdisiplin Tinggi, (9) Berperilaku Rendah Hati, (10) Bersikap Profesional. Prinsip-prinsip tersebutlah yang harus dijadikan standrat hidup seorang hakim dalam perilakunya baik dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang hakim dan sebagai bagian dari keluarga maupun masyarakat. Jika demikian maka tidak adil apabila kita melihat hakim hanya dilihat dari sudut pandang hakim sebagai sebuah profesi terhormat saja, yang karena jabatannya memilikli kasta sebagai “wakil Tuhan” yang memiliki misi mulia untuk menjaga keselarasan dalam segala aspek kehidupan manusia dengan cara menegakkan hukum yang dijadikan dasar baginya untuk menjatuhkan putusan. Maka dalam tulisan ini kita akan mencoba melihat hakim tidak hanya sebagai sebuah profesi maupun jabatan melainkan sebagai manusia yang dalam kesehariannya juga memiliki perasaan pikiran dan kehendak.

II Manusia Yang Sempurna Sekaligus Tidak Sempurna
Manusia adalah pribadi dimana didalamnya memiliki kompleksitas tubuh, jiwa dan roh yang sangat rumit. Sebagai pribadi dia bisa dikatakan sempurna karena memiliki dirinya sendiri dalam wujud aku yang memiliki aku. Aku inilah yang memberikan manusia sifat alamiah yang dapat menentukan dirinya sendiri, memastikan perbuatannya sendiri dengan merdeka, menentukan nasibnya sendiri dengan memilih sendiri, bebas merdeka dari paksaan dan tekanan. Akan tetapi manusia juga memiliki ketidak sempurnaan. Sebagai makhluk sosial dia memiliki ketergantungan. Manusia tidak bisa hidup sendiri. Dia tergantung dengan manusia lain dalam menjalankan aktivitasnya. Manusia juga tergantung dengan dunia materi. Manusia butuh tumbuh-tumbuhan, daging, air untuk dapat memastikan metabolisme alami dalam tubuhnya tetap berjalan. Manusia membutuhkan oksigen agar napas kehidupan dalam dirinya bisa tetap berjalan dengan normal. Sebagai mahluk ciptaan Tuhan, manusia bergantung kepada Penciptanya untuk dapat memastikan bahwa setelah tubuh jasmaninya telah habis waktunya di dalam dunia ini, dia memiliki keyakinan tubuh rohaninya akan mendapatkan keselamatan di dunia dimana Tuhan bersemayam. Paradoks ini memberikan manusia kesadaran bahwa dalam dirinya manusia memiliki potensi untuk mengkhianati diri sendiri karena di dalam dirinya bersemayam nafsu yang sewaktu-waktu bisa mengambil alih kendali aku yang sempurna. Sebagaimana Anaximandros dan orang-orang Yunani pada abad ke-V sebelum masehi berbicara mengenai “kesalahan (dosa) kosmis” alam semesta ini, manusia juga sadar bahwa dirinya memiliki potensi memiliki kecenderungan ke arah yang jahat. Perilaku saling menghancurkan dan saling membinasakan (homo homini lupus) merupakan tontonan yang seringkali dipertunjukkan dalam peradaban umat manusia seolah-olah membenarkan pernyataan bahwa manusia cenderung tertarik dengan kejahatan. Jika demikian apa yang membedakan manusia dengan binatang? Memang manusia didefinisikan secara klasik selama berabad-abad sebagai hewan yang berbudi (animal rationale). Hal ini tidak dimaksudkan bahwa manusia itu sama saja dengan hewan, tetapi ditambah dengan budi. Kata budi berasal dari bahasa sansekerta yang berarti pikiran, akal, sadar. Filsafat modern menyebut manusia sebagai Geist-in-Welt atau esprit incarne. In-Welt mengandung makna bahwa manusia itu dipandang dari satu sudut, sungguh-sungguh berada sebagai barang di dunia. In-Welt, di dunia dan memang manusia berada di dunia ini tidak sebagai seorang malaikat yang hanya melulu merupakan roh, melainkan sungguh-sungguh sebagai barang duniawi. Dia melekat di dunia ini, ia bersatu dengan barang-barang lainnya, seakan-akan ia merupakan jaringan hidup dengan barang-barang itu. Aspek ini juga ditekankan dalam definisi esprit incarne, roh yang menjelma sebagai daging yaitu manusia yang betul-betul bersifat jasmani, stoffelijk. Manusia adalah makhluk yang istimewa karena memiliki dasar kesempurnaan berupa cipta dan karsa atau budi dan kemauan. Perpaduan yang sempurna antara barang jasmani dan rohani. Jika kita melihat dari sudut pandang ini maka kita melihat dari sisi manusia yang berdaulat, berkuasa, berdiri sendiri dan mampu mengalahkan alam sekitarnya. Akan tetapi janganlah kita lupa bahwa manusia juga tidak sempurna. Manusia yang tidak sempurna bukan berarti tidak bisa menjadi sempurna, akan tetapi bisa mencapai kesempurnaan melalui proses pembelajaran yang menyeluruh untuk menyempurnakan badan rohani dan badan jasmani yang menyatu di dalam dirinya. Proses belajar inilah yang disebut dengan pendidikan. Manusia harus mendidik dirinya untuk dapat memahami fenomena yang terjadi di dalam dirinya dan diluar dirinya agar dapat melalui proses penyempurnaan tahap demi tahap. Jika tidak dia akan terikat dengan nafsu, kehendak ataupun keinginan. Jika takluk dengan hal tersebut maka hasrat destruktif dalam dirinya akan membawanya dalam perjalanan kehidupan yang tidak merdeka, tidak bebas dan jauh dari kebaikan. Keterikatan inilah yang kemudian dirumuskan oleh Abraham Maslow dalam bukunya Hierarchy of Needs sebagai kebutuhan dan pencapaian tertinggi seorang manusia dalam hidupnya secara bertahap yakni:1. Kebutuhan fisiologis (physiological), meliputi kebutuhan akan pangan, pakaian, tempat tinggal maupun kebutuhan biologis.2. Kebutuhan kemanan dan keselamatan (safety), meliputi kebutuhan akan kemanan kerja, kemerdekaan dari rasa takut ataupun tekanan, keamanan dari kejadian atau lingkungan yang mengancam.3. Kebutuhan rasa memiliki, social dan kasih sayang (social) yang meliputi kebutuhan akan persahabatan, berkeluarga, berkelompok, interaksi dan kasih saying.4. Kebutuhan akan penghargaan (esteem) yang meliputi kebutuhan akan harga diri, status, prestise, respek, dan penghargaan dari pihak lain.5. Kebutuhan aktualisasi diri (self-actualization) yang meliputi kebutuhan untuk memenuhi keberadaan diri (self fulfillment) memalui memaksimumkan penggunaan kemampuan dan potensi diri.Terlihat bahwa kebutuhan manusia berdasarkan pada urutan prioritas yang banyak berkaitan dengan unsur biologis kemudian berkaitan dengan unsur kejiwaan dan yang tertinggi adalah aktualisasi diri sebagai kebutuhan spiritual. Dalam tingkatan terpenuhi kebutuhan spiritual inilah seorang manusia akan memiliki kecerdasan spiritual yang membawanya dalam kelimpahan kreatifitas, intuisi, keceriaan, sukacita, kasih, kedamaian, toleransi, kerendah-hatian, serta memiliki tujuan hidup yang jelas dan misi untuk membantu orang lain. Pada tingkatan inilah manusia menyempurnakan ketidaksempurnaannya dan menjadi manusia rohani yang bisa merohanikan tubuh jasmaninya.
III Hakim sebagai manusia yang sempurna
Hakim sebagai manusia juga tidak terlepas dari kompleksitas pertarungan antara badan rohani dan badan jasmani di dalam dirinya. Dia memiliki kehendak, nafsu dan keinginan sekaligus akal, pikiran dan perasaan. Dalam memandang segala sesuatu dia juga tidak terlepas dari pengaruh nilai-nilai yang dominan di lingkungan dimana dia tinggal, dalam keluarga dimana dia dibesarkan. Sehingga pengalaman masa lalu selama dia hidup, belajar dan memperoleh kematangan dalam proses pembelajarannya sebagai seorang manusia akan selalu berkaitan dengan putusan ataupun kebijakan yang dihasilkan dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai seorang hakim. Hal tersebut akan bertambah besar lagi pengaruhnya apabila ternyata didalam dirinya terdapat luka-luka batin dimana dalam proses pemenuhan setiap kebutuhan dan keinginan selama proses pematangan karakter dalam hidupnya terdapat hambatan-hambatan yang semakin mentidaksempurnakan proses penyempurnaan dirinya. Jika kita ingin menuntut standart yang tinggi sebagaimana diuraikan diawal tulisan ini mengenai standart yang harus dimiliki seorang hakim maka hal tersebut berarti menuntut diri seorang hakim sebagai manusia yang harus dalam tahapan ataupun proses yang sempurna yaitu pada tingkat kecerdasan spiritual yang berupa pemenuhan kebutuhan akan aktualisasi dirinya. Apabila seorang hakim tidak sampai pada tingkatan ataupun kualitas hidup sempurna maka tidaklah mengherankan dia akan terikat dengan nafsu ataupun keinginan untuk segera dipenuhinya kebutuhan biologis maupun kejiwaannya. Jadi merupakan hal yang lumrah jika sudah dibuat aturan perilaku ataupun kode etik sehebat apapun, dengan mekanisme penegakan hukum secanggih apapun masih juga ditemukan hakim yang memiliki mentalitas korup, menyalahgunakan jabatannya untuk memenuhi kebutuhan fisiologis dan kejiwaannya. Hal ini disebabkan karena hakim sebagai seorang manusia pada tingkatan seperti ini dikuasai oleh ketidaksempurnaan tubuh jasmaninya sehingga akal, pikiran, kesadaran serta perasaannya dikuasai oleh nafsu hewan yang apabila tidak dipenuhi kebutuhannya akan bersikap destruktif.Oleh karena itu pendekatan yang tepat untuk dapat menjamin terwujudnya kehormatan dan keluhuran martabat serta perilaku hakim sesuai dengan harapan bahwa hakim adalah manusia sempurna harus memperhatikan juga sisi hakim sebagai manusia tidak sempurna. Tidak adil memberi hukuman berupa teguran, pemberhentian sementara ataupun pemberhentian tetap apabila kebutuhan fisiologis maupun kejiwaan sang hakim sebagai manusia tidak terpenuhi. Penuhi kebutuhan hakim tersebut sampai kepada tingkatan tertinggi yaitu terpenuhinya kebutuhan aktualisasi diri. Maka harapan terciptanya hakim yang berbudi pekerti luhur, terhormat dan bermartabat bukan hanya utopia belaka.Mari memanusiakan hakim dengan memenuhi kebutuhan hidupnya sampai tingkatan tertinggi yaitu pemenuhan kebutuhan aktualisasi diri dan menanamkan prinsip pembelajaran yang sempurna dalam dirinya dengan meminjam tujuh prinsip ala Leonardo Da Vinci yaitu:1. Curiosta: Pendekatan berupa keingintahuan yang tak terpuaskan akan kehidupan dan upaya pencarian tak kenal lelah untuk belajar tanpa henti.2. Dimostrazione: Niat teguh untuk menguji pengetahuan melalui pengalaman, ketekunan dan kesediaan untuk belajar dari kesalahan3. Sensazione: Penajaman indra secara terus menerus, terutama penglihatan sebagai sarana untuk menghidupkan pengalaman.4. Sfumato: kesediaan untuk menerima ambiguitas, paradox dan ketidakpastian.5. Arte/Scienza: pengembangan keseimbangan antara ilmu seni, logika dan imajinasi.6. Corpolita: pemupukan keanggunan, ketrampilan dua tangan, kebugaran dan sikap tubuh yang benar.7. Connessione: pengauan dan penghargaan terhadap keterkaitan semua hal dan fenomena.Hal tersebut diatas merupakan tolak ukur yang sempurna untuk mewujudkan hakim sebagai manusia yang sempurna dalam baktinya sebagai wakil Tuhan dalam menegakkan kebenaran dan keadilan di dunia. Jika tolak ukur yang sempurna tersebut terkesan muluk dan mustahil, jangan sekali-kali tersebesit dalam pikiran kita akan lahir generasi hakim yang benar-benar bermartabat, luhur dan terhormat. Mungkinkah hal tersebut? Jika jawabannya tidak, maka mari kita kembalikan mandat hakim sebagai wakil Tuhan kepada sang Pencipta. Agar Dia memilih kembali siapa yang pantas untuk mewakiliNya.

Selamat Datang Pembaca

Sebagaimana judulnya, Blog ini akan dipenuhi oleh tulisan-tulisan saya baik berupa puisi, artikel, renungan ataupun celotehan-celotahan yang merupakan refleksi dari keseharian saya dalam menjalani kehidupan.

Banyak hal yang bisa didapatkan ketika kita mengambil setiap makna dari kejadian-kejadian yang terjadi di dalam hidup ini. Sangat sayang jika hal tersebut hilang dan tidak terekam dengan baik dalam bentuk catatan-catatan yang tujuannya adalah untuk refleksi diri.Hal ini sangat bermanfaat untuk pertumbuhan diri dan kekayaan jiwa dalam membentuk kebijaksanaan diri memandang kehidupan sebagai sesuatu yang mengagumkan.

Itulah sebabnya Blog ini diberikan nama Jurnal Refleksi diri.Tempat dimana hati berbicara dalam bentuk kata.Kata-kata yang hidup karena tercipta oleh kehidupan dan untuk kehidupan. Dimana kehidupan terbingkai dalam keabadian dan kekekalan oleh sebuah kata.Untuk itulah engkau diletakkan disini wahai kata.Bersemayamlah dalam kesempurnaanmu.Kesempurnaan seorang manusia yang memahami hakekat dirinya yaitu untuk berkarya selama hidupnya.

Salam refleksi

Jukaider Istunta Gembira Napitupulu
Pengelola Jurnal Refleksi Diri