Minggu, 08 Juni 2008

Suara Kebenaran (Sebuah Refleksi)

Suara Kebenaran

(Refleksi Film Civil Action)

Oleh :

Jukaider Istunta Gembira Napitupulu

suara-suara itu tak bisa dipenjarakan
di sana bersemayam kemerdekaan
apabila engkau memaksa diam
aku siapkan untukmu: pemberontakan!
(Wiji Thukul)

Bukan merupakan suatu rahasia umum lagi bahwa ”kebenaran uang” memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Orang bisa berbuat baik dan juga jahat dengan uang. Bahkan harga diri pun bisa digadaikan hanya karena uang. Oleh karena itu kitab suci memberikan peringatan bahwa ”cinta uang” adalah akar dari segala kejahatan. Hal ini berarti jika tidak ingin menjadi jahat maka janganlah memberhalakan uang sama seperti mencintai Tuhan, jika hal tersebut dilakukan maka menjadi hamba uang adalah sesuatu yang tidak mengherankan.

Penggambaran hamba uang ini terlihat di awal pemutaran film civil action dimana seorang advokad muda yang bernama Cheeseman tergiur dengan tawaran sejumlah uang ketika membela seorang di pengadilan. Bagi orang awam hal tersebut menimbulkan pertanyaan apakah dengan demikian hukum dapat dibeli dengan uang? Jika demikian apakah dharma hukum yaitu kebenaran dan keadilan dapat dikalahkan oleh kebenaran uang?? Semuanya hanya tergantung pada pilihan dan keberpihakan dari seseorang. Tidak serta merta dikatakan bahwa hukum adalah kepunyaan seseorang yang memiliki uang, namun kebenaran sejati akan bersinar dengan sendirinya segelap apapun dunia. Meskipun semua jalan tertutup namun kebenaran akan menemukan jalannya sendiri. Benarkah demikian?

Dalam kondisi di puncak karier, Cheeseman adalah sosok advokad yang diidam-idamkan oleh banyak advokad muda lainnya. Masuk dalam sepuluh orang muda terpopuler, memiliki banyak uang dan prestasi tidak pernah kalah dalam beracara di pengadilan membuat namanya semakin terkenal. Namun hal tersebut ternyata tidaklah kekal, dalam waktu sekejap dapat habis dan hilang terkubur oleh waktu dan keadaan. Diawali oleh kasus yang dialami sekelompok kecil masyarakat di suatu wilayah dimana anggota keluarga mereka tiba-tiba meninggal karena menderita penyakit yang tidak jelas penyebabnya. Sekelompok kecil masyarakat ini meminta bantuan Cheeseman untuk menyelidiki hal tersebut. Yang menarik adalah keinginan mereka yang terutama bukanlah ganti kerugian berupa uang tetapi adalah agar kebenaran mengenai sebab kematian anggota keluarga mereka terungkap. Awalnya Cheeseman tidak tertarik dengan perkara tersebut, selain karena tidak ”komersil” kasus ini masih belum begitu jelas duduk perkaranya dan tentunya membutuhkan banyak waktu, tenaga dan biaya untuk menyelidikinya. Meskipun masyarakat tersebut telah memberikan selentingan bahwa ada indikasi penyebab awalnya adalah tercemarnya air (kasus lingkungan bukan kesehatan sebagaimana spesialisasi Cheeseman) namun hal tersebut tidak menggelitik sense of justice and sense of truth dari advokad parlente kita ini. Ternyata pelanggaran hukum membangunkan kesadaran hukum dari penegak hukum kita ini. Setelah ditilang untuk yang kedua kalinya di jembatan yang sama, Cheeseman tertarik untuk melihat-lihat sungai yang mengalir dibawah jembatan tersebut. Setelah menelusuri sungai tersebut ternyata dia mendapati fakta hukum bahwa sungai tersebut memiliki kemungkinan tercemar oleh pabrik kulit yang beroperasi disana. Hal ini menimbulkan kecurigaan dalam Cheeseman bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran hukum.Disiniliah masalah yang menimpa Cheeseman mulai menunjukkan gejala kelahirannya.

Temuan tersebut membawa Cheeseman untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut bersama tim di Firma Hukum tempatnya bekerja. Ternyata didapati bahwa pabrik tersebut dimiliki oleh salah satu perusahaan yang cukup terkenal. Jiwa matrealistik Cheeseman terangsang oleh informasi yang menggiurkan tersebut. Tuntutan ganti rugi dalam jumlah besar menjadi tujuan utama yang ada dalam benaknya, meskipun hal tersebut bertentangan dengan keinginan kliennya yang terkena dampak yaitu masyarakat di sekitar daerah beroperasinya pabrik kulit tersebut. Apakah Cheeseman mendapatkan sebagaimana yang ada dalam pikirannya? Singkat cerita Cheeseman melakukan penyelidikan dengan mendatangkan ahli ke daerah tersebut, selain itu dia juga melakukan upaya mediasi dengan pihak dari perusahaan yang diwakili oleh penasihat hukumnya. Upaya ini ternyata membuat Firma hukum Cheeseman memfokuskan untuk berkonsentrasi pada kasus ini sehingga firma hukum tersebut tidak mendapatkan pemasukan sama sekali. Ironisnya justru firma hukum ini harus mengeluarkan banyak uang bahkan sampai harus berhutang ”demi kasus ini”.

Orientasi berpikir Cheeseman mulai berubah ketika pada akhirnya dia dihadapkan pada dilema untuk tetap bertahan membela kepentingan klien dalam mengungkapkan kebenaran yang terdapat dari kasus ini atau memilih untuk memikirkan nasib teman-temannya yang tergabung dalam tim Firma Hukumnya yang sudah bangkrut dan terjelit hutang. Pada saat itu Cheeseman mulai sadar bahwa kebenaran lebih penting daripada uang, meskipun pada saat itu mereka amat sangat membutuhkan uang. Cheeseman tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan kedua hal tersebut yaitu dengan menerima tawaran penasihat hukum perusahaan untuk menerima ganti kerugian dan berjuang sendirian untuk menyuarakan kebenaran yang dia pahami terdapat dalam kasus ini. Putusan pengadilan yang memenangkan pihak perusahaan tidak membuatnya gentar, upaya peninjauan kembali yang dilakukan Cheeseman akhirnya berhasil, perusahaan tersebut dihukum untuk membayar sejumlah uang untuk ganti kerugian dan pabrik kulit di sekitar sungai tersebut ditutup. Akhirnya kebenaran yang mengatakan bahwa penyebab kematian anggota keluarga masyarakat disekitar pabrik terungkap. Pabrik tersebut terbukti bersalah secara hukum dan keluargapun puas telah mengetahui kebenarannya.

Jika berpikir secara kronologis banyak pesan yang bisa didapatkan dalam film ini. Walaupun ada beberapa kekosongan seperti tidak adanya upaya masyarakat untuk mengorganisir diri dalam membantu cheeseman dan heroisme yang agak absurd yaitu rela berhutang sampai bangkrut untuk membela kasus ini dan secara hukum banyak aspek yang bisa diperdebatkan secara akademis seperti pembuktian kesalahan perusahaan dan putusan pengadilan tingkat pertama. Namun ada hal menarik disini, yaitu bagaimanapun berlikunya hambatan yang dialami oleh keluarga sekitar pabrik untuk mengungkap kebenaran mengenai penyebab kematian anggota keluarga mereka, pada akhirnya suara kebenaran tersebut didengarkan oleh hukum. Ada pesan optimisme yang disampaikan kepada masyarakat bahwa hukum tidak tuli dan bisu. Tidak selamanya uang dapat menyumbat telinga hukum dan menyumpal bibir keadilan. Memang ”untuk tetap bertahan” bukanlah suatu pilihan yang mudah. Sebagaimana yang dilakukan Cheeseman harus ada pemberontakan secara pribadi untuk memilih berpihak pada kebenaran. Jika tidak ada seorangpun yang akan memperjuangkannya, sebagaimana optimisme yang terdapat di film ini maka kebenaran sendirilah yang akan melahirkan Cheeseman-scheeseman berikutnya sebagai Kesatria Pejuang keadilan. Mungkinkah? Biarlah waktu yang akan menjawabnya.

Tidak ada komentar:

Selamat Datang Pembaca

Sebagaimana judulnya, Blog ini akan dipenuhi oleh tulisan-tulisan saya baik berupa puisi, artikel, renungan ataupun celotehan-celotahan yang merupakan refleksi dari keseharian saya dalam menjalani kehidupan.

Banyak hal yang bisa didapatkan ketika kita mengambil setiap makna dari kejadian-kejadian yang terjadi di dalam hidup ini. Sangat sayang jika hal tersebut hilang dan tidak terekam dengan baik dalam bentuk catatan-catatan yang tujuannya adalah untuk refleksi diri.Hal ini sangat bermanfaat untuk pertumbuhan diri dan kekayaan jiwa dalam membentuk kebijaksanaan diri memandang kehidupan sebagai sesuatu yang mengagumkan.

Itulah sebabnya Blog ini diberikan nama Jurnal Refleksi diri.Tempat dimana hati berbicara dalam bentuk kata.Kata-kata yang hidup karena tercipta oleh kehidupan dan untuk kehidupan. Dimana kehidupan terbingkai dalam keabadian dan kekekalan oleh sebuah kata.Untuk itulah engkau diletakkan disini wahai kata.Bersemayamlah dalam kesempurnaanmu.Kesempurnaan seorang manusia yang memahami hakekat dirinya yaitu untuk berkarya selama hidupnya.

Salam refleksi

Jukaider Istunta Gembira Napitupulu
Pengelola Jurnal Refleksi Diri